Komedian Aming secara mengejutkan sudah resmi mengajukan permohonan talak kepada Evelyn Nada Anjani ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada hari ini, Jumat (3/3/2017) melalui kuasa hukumnya, Devi Waluyo.

Kabar mengejutkan ini di sampaikan langsung oleh kuasa hukum Aming sendiri yang di temui wartawan di Pengadilan Agama. Menurut Devi keputusan Aming mengajukan permohonan talak karena di antara mereka terjadi konflik.

Davi tidak menjelaskan secara rinci kenapa Aming mengajukan Permohonan talak tersebut tetapi banyak yang berpendapat konflik tersebut di akibatkan karena ada orang ketiga?

Dan menurut kabar Aming dan Evelyn sudah tidak serumah lagi belum tahu sejak kapan rumah tangga Aming dan Evelyn sudah mulai retak.

Evelyn juga sempat mengandung sayangnya pada tanggal 2 Agustus 2016, Evelyn mengalami keguguran.

Pernikanan mereka pun baru sembilan bulan tapatnya pada tanggal 4 Juni 2016 lalu di Bandung,Jawa Barat.Waktu pernikanan Aming Supriatna Sugandhi dan Evelyn Nada Anjani banyak yang mendukung karena mereka berdua sangat cocok.Mudah-mudahan pernikahan mereka tidak berakhir ke perceraian.